Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada aparat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Banjarmasin, untuk lebih intens mengawasi sektor perhotelan yang disalahgunakan. Selain itu pihaknya juga akan melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Satpol-PP harus pro aktif melakukan razia maupun giat penegakkan Perda. Kita juga akan menghimbau pengelola hotel yang biasanya menjadi langganan para remaja di bawah umur ini nginap bersama pasangannya," tambahnya.
"Ketegasan ini juga berlaku untuk hotel yang terbukti menyewakan kamar untuk aktivitas PSK (Pekerja Seks Komersial). Itu juga akan kita tindak," tukasnya lagi.
Baca Juga: Puluhan Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Pekat Satpol PP Banjarmasin
Mukhyar menuturkan, kondisi ini juga tidak lepas dari lemahnya pengawasan orang tua, yang seharusnya proaktif dalam memberikan arahan kepada anak. Misalnya dengan memperhatikan aktivitas anak di malam hari dan pergaulannya.
"Kalau tidak diberi ketegasan, pasti akan terjadi terus. Kita harus siap menghadapi kondisi masyarakat seperti ini," tuntasnya.
Sebelumnya diketahui, dengan berpakaian biasa ala preman, Satpol PP dan Damkar kota Banjarmasin melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke jumlah lokasi, Jumat (09/04) dini hari.
Baca Juga: Anak Muda di Kalsel Berpeluang Ikut Vaksinasi, Asal Bawa Dua Lansia