Banjarmasin, Sonora.ID – Meski sudah diputuskan harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2020 di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, namun gaungnya seolah tak terdengar.
Sudah dijadwalkan digelar pada 28 April mendatang, rupanya banyak yang belum mengetahui tentang PSU, khususnya sejumlah warga di tiga kelurahan yang ditetapkan. Yakni Kelurahan Murung Raya, Basirih Selatan dan Mantuil.
Salah satunya Ponijan (63 tahun), warga Kelayan A, Gang Sidodadi RT. 09, Kelurahan Murung Raya, yang mengaku belum ada sosialisasi dari penyelenggara Pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin.
Baca Juga: Baliho Bertebaran Jelang PSU, Denny Indrayana Kembali Dilaporkan ke Bawaslu
“Belum tahu, gak ada yang menyampaikan, termasuk dari RT pun juga gak ada,” ucapnya ketika ditemui Sabtu (10/04) pagi.
Ia menyayangkan belum adanya sosialisasi dari pihak terkait, padahal penting dilakukan sebelum PSU dilaksanakan. Terutama terkait mekanisme PSU, apakah sama seperti Pilkada pada umumnya atau justru ada perbedaan.
Meski begitu, Ponijan menegaskan akan menyalurkan hak pilihnya pada PSU mendatang, sebagai wujud warga negara yang baik, sama halnya ketika Pilkada digelar pada 9 Desember 2020 lalu.
“Ya, kita bersedia untuk mencoblos kembali,” katanya.
Baca Juga: Diduga Kampanye Sebelum PSU, Safari Subuh Denny Indrayana Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Belum adanya sosialisasi terkait gelaran PSU diakui oleh Purnomo, Ketua RT. 11 Kelurahan Murung Raya.
“Sementara belum kedengaran, gak seperti Pilkada pertama itu. Kayanya adem-adem saja,” bebernya.
Tak hanya itu, Ia bahkan mengaku belum pernah dihubungi KPU maupun Bawaslu terkait gelaran PSU. Baik untuk sosialisasi ataupun persiapan PSU untuk Pilwali Banjarmasin di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, termasuk di wilayahnya di Kelurahan Murung Raya.
Baca Juga: PSU Kalsel Memanas, Safari Subuh Denny Indrayana Dilaporkan ke Bawaslu
Purnomo khawatir jika sosialisasi minim seperti ini, tingkat partisipasi pemilih dapat menurun drastis karena banyak yang tidak mengetahui. Bahkan tak menutup kemungkinan akan lebih rendah jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak tahun lalu.
Dirinya berharap pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat benar-benar memaksimalkan sosialisasi untuk gelaran PSU, baik untuk tingkatan Pilwali yang hanya di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, maupun Pilgub Kalimantan Selatan yang juga akan diulang di seluruh kelurahan di kecamatan tersebut.
Baca Juga: PSU Kalsel Memanas, Safari Subuh Denny Indrayana Dilaporkan ke Bawaslu
Apalagi PSU merupakan yang pertama kali digelar dalam sejarah dunia perpolitikan di Kota Banjarmasin maupun Kalimantan Selatan.
“Banyak warga yang belum tahu mekanisme pelaksanaan PSU pada 28 April mendatang,” pungkas Purnomo.
Seperti diketahui, KPU pada 26 Maret lalu memutuskan jadwal PSU untuk Pilwali Kota Banjarmasin melalui SK Nomor 20/PL-02-Kpt/6371/KPU-Kot/III/2021 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Banjarmasin Tahun 2020 pasca putusan dari Mahkamah Konstitusi RI.
Baca Juga: Kegiatan Berkedok Agama Jadi Warning Sebelum PSU Pilwali Banjarmasin