Ulama Peduli Inflasi: Kolaborasi TPID Kota Balikpapan dan MUI Menjaga Stabilitas Inflasi

11 April 2021 14:55 WIB
Ulama Peduli Inflasi: Kolaborasi TPID Kota Balikpapan dan MUI Menjaga Stabilitas Inflasi
Ulama Peduli Inflasi: Kolaborasi TPID Kota Balikpapan dan MUI Menjaga Stabilitas Inflasi ( Etty Hariyani)
 
Sonora.ID - Dalam rangka menjaga inflasi yang rendah dan stabil, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan kembali menyelenggarakan Ulama Peduli Inflasi (UPI).
 
Program UPI dibuka pada hari Jumat tanggal 9 April 2021 di Balikpapan Islamic Center oleh Walikota Balikpapan, H.M Rizal Effendi selaku Ketua TPID.
 
Pembukaan UPI dihadiri secara langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Sri Darmadi Sudibyo selaku Wakil Ketua TPID, Ketua MUI Balikpapan K.H Hasyim Palanju, Kepala Kemenag Kota Balikpapan, H. Johan Marpaung, S. Ag, MM, Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Drs. H. Darmuji, S.H., M.H. , Kepala Perum Bulog Wilayah Kaltim dan Kaltara, Arrahim K. Kanam, pengurus MUI Balikpapan serta 50 orang ustadz dan ustadzah di Kota Balikpapan.
 
Kegiatan ini juga disaksikan oleh seluruh anggota TPID Kota Balikpapan dan  masyarakat secara daring. 
 
Program Ulama Peduli Inflasi merupakan kolaborasi TPID Kota Balikpapan bersama MUI Kota Balikpapan untuk menyampaikan himbauan melalui media dakwah kepada masyarakat agar berbelanja secara bijak khususnya di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri.
 
Dalam sambutannya, H.M Rizal Effendi menyampaikan pentingnya program UPI yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi serta menciptakan kondisi umat yang tenang, nyaman dan berfokus untuk menjalani bulan suci Ramadhan 1442 H.
 
H.M Rizal Effendi pun memberikan apresiasi kepada MUI atas kerjasama yang baik dalam menyerukan belanja bijak kepada masyarakat.
 
 
Sementara, dalam paparannya Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan 5 cara cerdas dan bijak berbelanja yaitu:
 
(i) belanja sesuai kebutuhan, (ii) membuat daftar belanja yang diperlukan, (iii) membandingkan harga untuk memperoleh harga terbaik, (iv) mencari barang pengganti jika barang yang diinginkan mahal, serta (v) tidak menimbun barang/makanan.
 
Selain itu, di tengah pandemi covid-19, disampaikan pula, cara bertransaksi secara non tunai menggunakan QRIS agar lebih cepat, mudah, murah, aman, dan handal (CeMuMuAH).
 
Transaksi non tunai juga memudahkan pencatatan keuangan sehingga turut mendukung bijak berbelanja.
 
Selain dalam berbelanja, penggunaan QRIS juga dapat diterapkan untuk kepentingan sosial keagamaan  yaitu memudahkan pengumpulan dan pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah(ZIS).
 
Transaksi menggunakan QRIS memiliki keunggulan dapat dilakukan dimana saja, kapan saja. Sedangkan dari sisi mesjid/musholla dapat memberikan kemudahan dimana seluruh transaksi ZIS dapat tercatat.
 
Dalam acara ini, Bank Indonesia juga menyalurkan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa bantuan safari dakwah, sebaran belanja bijak, paket sembako dan rapid test antigen kepada pemuka agama yang pendapatannya terdampak covid-19.
 
PSBI berupa paket sembako merupakan bentuk sumbangsih Bank Indonesia untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat khususnya di tengah pandemi.
 
Sementara penyaluran PSBI berupa rapid test  antigen bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid di wilayah Kota Balikpapan.
 
Selanjutnya, Bank Indonesia melalui TPID Kota Balikpapan akan terus memantau perkembangan harga komoditas khususnya pangan strategis dan menjaga kestabilan inflasi melalui strategi 4K.
 
Strategi 4K yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersedian Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif untuk mengawal agar inflasi Kota Balikpapan terjaga dalam tingkat yang rendah dan stabil.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm