Banjarmasin, Sonora.ID - KH. Husin Naparin, LC. MA terpilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2021-2026, melalui Musyawarah Daerah (Musda) X, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, dari 9-11 April 2021.
Ketua Umum Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Rasyidiah Khalidiyah (RAKHA) Amuntai itu, terpilih secara aklamasi oleh pemilik suara yang mayoritas berasal dari MUI 13 Kabupaten/Kota di Kalsel.
Kyai sepuh yang pernah menjadi tukang sapu di negeri Belanda tersebut, juga menahkodai MUI kalsel pada periode sebelumnya.
Menurut kyai kharismatik Banua itu, ia berserah diri saja kepada Allah SWT, saat diamanahi memimpin MUI Kalsel.
Baca Juga: PSU Banjarmasin Minim Sosialisasi, Warga Cemas Pemilih Turun Drastis
Mengingat pada umumnya, orang yang ditunjuk menjadi ketua MUI adalah kyai dari kalangan sepuh atau lebih tua.
"Saya pasrah aja ditunjuk lagi jadi ketua, karena biasanya yang jadi ketua ini yang tua-tua. Umur saya sudah 70an atau lebih tua di antara pengurus yang ada," ungkap KH. Husin Naparin.
Meski begitu, ia sebenarnya lebih menghendaki MUI Kalsel dipimpin oleh generasi yang lebih muda, agar lebih dapat mengayomi masyarakat dalam permasalahan keagamaan.
"Saya sebebarnya lebih berharap yang muda memimpin MUI Kalsel," ujarnya.
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA saat membuka acara mengharapkan para ulama MUI Kalsel terus berperan dalam kedamaian daerah juga dalam pembangunan dan membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penanganan COVID-19 kepada umat.
"Biasanya masyarakat lebih patuh kepada ulama daripada kepada pemerintah. Ini karena kiprah Ulama selama ini sangat mulia ," katanya.
Untuk itu, peran ulama di daerah ini sangat penting untuk penanggulangan pandemi COVID-19 ini, terlebih untuk selalu meningatkan masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Baliho Bertebaran Jelang PSU, Denny Indrayana Kembali Dilaporkan ke Bawaslu
Safrizal juga mengatakan, peran MUI sebagai pemersatu umat sangat penting khususnya di era post truth, dimana begitu banyak informasi yang beredar dan dibuat namun belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Jadi peran MUI sebagai tempat bertanya, memberikan fatwa dan penerangan menjadi lentera bagi masyarakat," pungkas Safrizal.