1. Download aplikasi
2. Verifikasi No.HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Pembayaran pembuatan SIM online ini juga dilakukan secara cashless. Dimana pemohon akan diminta untuk pembayaran melalui Bank BRI, baik transfer maupun datang langsung ke bank.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Warga yang Sudah Vaksin, Bagaimana dengan Indonesia?