Sonora.ID - Tak perlu repot harus mengantri, mulai 12 April 2021 masyarakat semakin dimanjakan dengan mudahnya membuat surat izin mengemudi atau SIM) secara online.
Pemohon yang ingin membuat SIM dapat mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) di Playstore. Pembuatan Sim ini bisa dilakukan baik pengajuan pembuatan SIM A atau SIM C.
Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.
Meski begitu, bagi seseorang yang ingin mengajukan pembuatan SIM baru, mereka tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, untuk terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Berikut ini cara bikin SIM lewat online hanya menggunakan handphone:
Baca Juga: Kabar Duka, Lia Eden Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No.HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Pembayaran pembuatan SIM online ini juga dilakukan secara cashless. Dimana pemohon akan diminta untuk pembayaran melalui Bank BRI, baik transfer maupun datang langsung ke bank.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Warga yang Sudah Vaksin, Bagaimana dengan Indonesia?