“Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba, ” tutupnya.
Sementara saat dihubungi awak media Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, membenarkan kejadian di Jalan Pangeran Sidoing Lautan kecamatan Gandus Palembang tepatnya di lorong Manggis, lorong gayam, dan lorong cek latah.
Barang bukti yang diamankan:
Tersangka yang diamankan berjumlah 65 orang dengan rincian 59 laki laki dan 6 perempuan.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Bersinar, BNNP Sumsel Sosialisasikan P4GN
Tersangka utama yang diamankan:
– Juni (diamankan )
– Hijriah (istri t.o ateng)
Kronologis
"Berdasarkan dumas dari masyarakat personil sat narkoba bersama dengan brimob Polda Sumsel dan Dit Samapta Polda Sumsel melakukan penggerebekan di jl. Pangeran sido ing lautan kec. Gandus palembang “kampung narkoba” di lokasi kegiatan di temukan dan di amankan narkotika jenis shabu dengan berat bruto yg telah dikompulir sebanyak 16,19 (seribu enam ratus koma sembilan belas) gram, Akibat kejadian tersebut tsk dan barang bukti diamankan di Polrestabes Palembang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." ucap Supriadi.