Banjarmasin, Sonora.ID - Partisipasi pemilih seolah jadi momok bagi tiap gelaran pemilihan umum (pemilu). Tak terkecuali dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
PSU yang rencananya akan digelar 28 April mendatang, tak luput dari kekhawatiran banyak pihak terkait partisipasi pemilih di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni Kelurahan Mantuil, Basirih Selatan dan Murung Raya.
Apalagi sosialisasi seolah tak ada rimbanya, hingga masyarakat banyak yang belum tahu mekanismenya.
Ketika dikonfirmasi, KPU Kota Banjarmasin mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih tak dapat dipastikan. Dengan kata lain, tak ada jaminan pemilih akan sama seperti Pilkada Serentak 2020 lalu atau bahkan turun drastis.
Baca Juga: PSU Banjarmasin Minim Sosialisasi, Warga Cemas Pemilih Turun Drastis
“Memilih itukan hak, kita tak boleh memaksa. Jadi hak setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Komisioner KPU Banjarmasin, Taufiqqurakhman, Senin (12/4) sore.
Pihaknya hanya berusaha menyosialisasikan PSU Pilwali lewat pemasangan baliho di tiga kelurahan tersebut agar setidaknya dapat mendongkrak partisipasi pemilih, yang ditargetkan ada di kisaran 70-90 persen.
Hal yang sama juga diungkapkan Komisioner KPU Kota Banjarmasin yang lain, M. Syafruddin Akbar, yang menargetkan paling tidak partisipasi pemilih dapat mencapai 75 persen pada gelaran PSU nanti.
Angka tersebut diakuinya jauh lebih tinggi dibandingkan persentase realistis di tiga kelurahan itu pada Pilwali tanggal 9 Desember tahun lalu, yang berada di bawah 50 persen dengan total 30 ribu pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).