Banjarmasin, Sonora.ID – Puluhan warga Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Senin (12/04), terlihat antusias mengikuti jalannya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK.
Dalam rilis yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin, Supian mengungkapkan kalau kegiatan tersebut sudah yang keempat kali digelar dalam tahun ini, sebagai upaya untuk mengenalkan payung hukum yang mengatur tentang penanggulangan bencana di Bumi Lambung Mangkurat.
Apalagi sebagai daerah yang tergolong rawan terjadi banjir, masyarakat di wilayah tersebut setidaknya harus dikenalkan dengan prosedur penanganan banjir.
Baca Juga: 20 IUP OP Diduga Bermasalah, DPRD Kalsel Akan Panggil Dinas ESDM
“Agar payung hukum ini juga dapat dipahami dan dimengerti secara merata oleh masyarakat,” tuturnya yang turut didampingi Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini.
Pelaksanaan sosper kali ini juga diakuinya sangat istimewa karena ada di tempat kelahirannya. Sehingga secara tidak langsung juga menjadi kesempatan bertemu dengan konstituen dan menyerap aspirasi mereka.
Politikus senior Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa bencana sekarang tak hanya terbatas pada kejadian alam, seperti banjir atau tanah longsor. Namun juga ada bencana non alam yang harus menjadi perhatian masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Staf Sekretariat dan Anggota DPRD Kalsel Jalani Vaksinasi CoVID-19