Salah satunya pandemi Covid-19 yang terjadi satu tahun belakangan dan mengubah tatanan kehidupan masyarakat.
“Saya terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lepas dari penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19,” tutur Supian.
Kendati demikian, Ia turut menyoroti celah dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat, yakni risiko matinya kegiatan ekonomi dan pendidikan jika tidak ada langkah antisipasi dan inovasi untuk pelaksanaannya.
Seperti dengan menerapkan pengawasan yang ketat di pusat ekonomi masyarakat, yang mau tidak mau harus berjalan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: DPRD Kalsel Akhirnya Sahkan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan
Begitu juga dengan sektor pendidikan yang sudah satu tahun ini dilakukan dengan sistem jarak jauh, yang harus jadi perhatian bersama agar pelaksanaannya maksimal tanpa mengorbankan masa depan peserta didik.
Di akhir kegiatan, Supian juga memberikan salinan Perda Nomor 6 Tahun 2017 kepada Camat Babirik, Eddy Hadrianor, yang diharapkan juga turut disosialisasikan kepada masyarakat lainnya.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai arahan beliau, baik ke tingkat kepala desa maupun tokoh masyarakat yang ada di sini. Saya juga berharap perda ini nantinya akan membantu kesinambungan alam dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Eddy.
Baca Juga: Bang Dhin Harapkan MoU DPRD Kalsel dan Kanwil Kemenkumham Terwujud