Denpasar, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan dan menjadi perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar.
Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar tetap mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan. Hal ini juga termasuk pelaksanaan rangkaian Bulan Suci Ramadhan.
Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar yang dipimpin langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Walikota Jaya Negara mengatakan bahwa hingga saat ini di Kota Denpasar masih dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19 Dijaga Ketat Pasukan Polda Bali
Maka dari itu, diharapkan masyarakat tetap senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan. Satgas pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, namun demikian pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi kluster baru penyebaran covid-19.
“Meski saat ini upacara keagamaan sudah diijinkan, namun pelaksanaanya wajib menerapakan disiplin protokol kesehatan, hal ini utamanya dalam pelaksanaan upacara keagamaan termasuk Hari Suci Galungan dan Kuningan serta Bulan Suci Ramadhan,”terangnya.
Menurut Walikota Jaya Negara, Pemerintah Kota Denpasar juga terus melaksanakan optmalisasi pelaksanaan vaksinasi.
Hal ini utamanya pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. “Untuk sasaran tenaga medis dan tenaga pelayanan publik saya kira sudah optimal dan prosesntasenya di atas 100 persen, namun untuk lansia masih kita genjot untuk dioptimalkan,” ungkap Walikota.
Lebih lanjut Walikota Jaya Negara menjelaskan, selain vaksinasi, pihaknya juga terus memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di fasilitas publik. Bahkan pihaknya akan menerapakan Pos Pemantauan penerapan protokol kesehatan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung.
“Jadi proyeksi kami penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban, pelaksanaan vaksinasi terus digenjot, serta pemulihan ekonomi menjadi prioritas saat ini,” ujarnya.
Selain itu, Walikota Jaya Negara juga mengungkapkan bahwa Satgas juga telah mewanti-wanti masyarakat yang hendak melaksanakan upacara adat dan keagamaan agar betul betul memperhatikan tata laksana kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 dengan menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), dan hindari 3R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit), dan ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunya kasus secara komulatif.
Baca Juga: Langgar Prokes, 11 Orang Terjaring Sidak di Kota Denpasar
Kemudian, upaya untuk menekan angka kematian, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar juga turut memberikan perhatian serius Klaster Rumah Tangga. Hal ini lantaran dengan adanya pola penyebaran yang tidak terkendali di dalam keluarga dapat memberikan dampak serius bagi usia rentan.
Sedangkan untuk mendukung meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Denpasar turut memaksimalkan peran serta rumah sakit rujukan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi. Selain itu, penanganan dengan melaksanakan program kerja juga difokuskan bagi daerah yang penyebaranya beresiko tinggi.
Diungkapkan juga, bahwa seluruh upaya yang dirancang dan dilaksanakan memerlukan kesadaran semua pihak untuk mendukung langkah-langkah strategis. Sehingga dalam pelaksanaan dapat terintegrasi dan terpadu.
“Jadi diperlukan kesadaran kolektif untuk mendukung langkah strategis Satgas Covid 19, sehingga percepatan penanganan dapat dimaksimalkan dan Covid-19 dapat segera teratasi, selain juga penegakan aturan bagi pelanggar disiplin prokes sesuai dengan Pergub dan Perwali juga akan terus digencarkan,”tutup Walikota Jaya Negara.