Mudah Dibuat! Ini Resep Kolak Pisang Labu Kuning untuk Sajian Berbuka Puasa

13 April 2021 14:00 WIB
ilustrasi kolak pisang labu kuning
ilustrasi kolak pisang labu kuning ( resepmurmer)

Sonora.ID - Memasuki bulan Ramadhan tentu saja menyiapkan berbagai menu sajian berbuka puasa yang menggugah selera.

Ada beragam menu takjil yang cocok untuk menemani santap berbuka Anda. Salah satu takjil yang tidak pernah ketinggalan yaitu dengan mencicipi sajian kolak.

Kolak sendiri merupakan makanan asal Indonesia berbahan dasar pisang dan aneka bahan tambahan lainnya seperti labu, kolang-kaling atau ubi jalar.

Kolak dimasak dengan cara direbus dengan santan dan gula aren. Pada umumnya, kolak akan banyak ditemui di bulan Ramadhan dengan banyaknya penjual yang bisa Anda temukan. Untuk itulah, kolak bisa menjadi pilihan takjil pada saat Ramadhan.

Namun, daripada membeli terus menerus nggak ada salahnya Anda membuat resep kolak pisang labu kuning berikut ini untuk hidangan berbuka bersama keluarga tercinta.

Selain mudah dibuat, cara membuatnya pun nggak memerlukan banyak waktu lho. Penasaran? Yuk langsung saja simak ulasannya berikut ini:

Baca Juga: 4 Resep Es Kopyor Segar untuk Takjil, Bisa Dijual Atau Dimakan Sendiri

Bahan yang Diperlukan:

-500 gram pisang raja, potong

-250 gram ubi, potong kotak

-50 gram gula merah

-30 gram gula pasir

-1/2 sendok teh garam

-600 ml air

-200 ml santan kental

-1 lembar daun pandan, ikat simpul

Baca Juga: Manis dan Legit, Ini 5 Resep Olahan Kurma untuk Berbuka Puasa

Cara Membuat:

-Rebus air hingga mendidih, kemudian masukkan labu. Masak hingga tekstur labu melunak.

-Masukan gula merah, garam, dan pandan.

-Masukan gula merah, gula pasir, garam, dan pandan.

-Setelah gula mencair, masukan pisang ke dalam panci.

-Aduk beberapa saat hingga pisang melunak.

-Terakhir, tuang santan dan masak hingga mendidih.

-Kolak pisang ubi siap disajikan.

 Baca Juga: Resep Mudah Membuat Kastagle, Cocok Untuk Camilan Saat Berbuka

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm