Sonora.ID - Beberapa saat yang lalu Presiden Joko Widodo melakuka reshuffle pada kabinetnya, termasuk adanya pergantian menteri-menteri pada periode keduanya menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Tak berselang lama setelah reshuffle tersebut, kali ini kabar reshuffle kembali terdengar, dan dinyatakan akan segera diselenggarakan pada pekan ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin yang menyebtukan ada tiga faktor di balik rencana tersebut.
Baca Juga: Breaking News! Jokowi Resmi Lakukan Reshuffle, Ini Wajah 6 Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju
Menyatukan Kemenristek dan Kemendikbud
Sebelumnya, hal ini memang sudah menjadi usulan dari pemerintah untuk menyatukan kedua kementerian tersebut dan akhirnya disetujui oleh pihak DPR.
“Disidang DPR telah diambil keputusan terkait penggabungan Kemenristek (Kementerian Riset dan Teknologi) ke Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Kenapa begitu? Banyak kejadian di Kemenristek yang seharusnya jadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” jelas Ngabalin memaparkan.
Dikutip dari Kompas.TV, usulan tersebut awalnya diterima oleh DPR pada 30 Maret 2021 yang lalu.
Baca Juga: Ambil Alih TMII dari Keluarga Cendana, PDIP: Selamat untuk Presiden Jokowi
Menristek pamit
“Terjadi kekosongan itu. Sementara Kemenristek sendiri belum ke Kemendikbud,” sambungnya.
Hal ini terjadi setelah Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegara menyatakan pamit dari jabatannya tersebut.
Maka, reshuffle ini pun menjadi penting untuk dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut dengan penggabungan dua kementerian.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Pernikahan Atta-Aurel, Tenaga Ahli KSP: Apa yang Salah?
Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi
Masih dari sumber yang sama, pemerintah akan segera membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi.
Dengan adanya keputusan tersebut, maka otomatis akan ada menteri baru yang akan menjadi pemimpin di dalam kementerian tersebut.
“Bagaimana keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama. Makanya dalam pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini,” papar Ngabalin.
Baca Juga: Resmi Diteken Jokowi, Ini Besaran Tarif Membayar Royalti Musik untuk Tujuan Komersil