Sementara itu, Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, saat ditemui awak media di lobby gedung Balai Kota menuturkan, bahwa dalam rapat Forkopimda yang dilaksanakan pada Senin (12/04) itu, menyepakati untuk membuat SK terkait pembentukan satgas Covid-19 di lingkungan masjid.
"SK Satgas Covid-19 di masjid ini merupakan upaya kita agar meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan," ungkapnya.
Dayeen menerangkan, tidak hanya masjid yang harus memiliki satgas Covid-19 sendiri, tidak menutup kemungkinan tempat-tempat lainnya juga harus melakukan hal yang serupa.
"Bagi kita, menangani pandemi ini harus dilakukan dengan cara gawi baimbai semuanya melawan Covid (bersama-sama melawan Covid-19," tutupnya.
Baca Juga: Bantu UMKM yang terdampak Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Sosilaisasikan Program BPUM