Tak Dilarang ke Masjid, Pengurus Cuma Diminta Bentuk Satgas Covid-19

15 April 2021 08:10 WIB
Tak Dilarang ke Masjid, Pengurus Cuma Diminta Bentuk Satgas Covid-19
Tak Dilarang ke Masjid, Pengurus Cuma Diminta Bentuk Satgas Covid-19 ( Tribun Bangka)

Sementara itu, Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, saat ditemui awak media di lobby gedung Balai Kota menuturkan, bahwa dalam rapat Forkopimda yang dilaksanakan pada Senin (12/04) itu, menyepakati untuk membuat SK terkait pembentukan satgas Covid-19 di lingkungan masjid.

"SK Satgas Covid-19 di masjid ini merupakan upaya kita agar meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan," ungkapnya.

Dayeen menerangkan, tidak hanya masjid yang harus memiliki satgas Covid-19 sendiri, tidak menutup kemungkinan tempat-tempat lainnya juga harus melakukan hal yang serupa.

"Bagi kita, menangani pandemi ini harus dilakukan dengan cara gawi baimbai semuanya melawan Covid (bersama-sama melawan Covid-19," tutupnya.

 Baca Juga: Bantu UMKM yang terdampak Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Sosilaisasikan Program BPUM

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm