Pihaknya mengakui jika pelayanan publik dengan terobosan baru ini dirasa semakin baik dan memudahkan masyarakat, bahkan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada tentu dapat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
Kompol Taufan juga meneruskan apa yang disampaikan Kapolri, tidak hanya aplikasi SINAR yang dilaunching kedepan perpanjangan STNK dan BPKB nantinya juga dapat dilakukan secara online. Diharapkan dengan langkah baru ini, dapat memberikan semangat dan tampilan Korlantas kedepan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini! Berikut Cara Bikin SIM Lewat Online, Cukup Pakai HP
Pada kesempatan ini, Kompol Taufan juga menyampaikan bahwa Korlantas bersama instansi lainnya sudah melaunching ETLE yang memudahkan pihak kepolisian menindak segala bentuk pelanggaran berlalu lintas.
"Kami juga memiliki Big Data Analytics yang dapat digunakan untuk mendukung Pelayanan Kepolisian lainnya termasuk langkah penegakkan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi," Ungkapnya.