Minum Obat Penunda Haid Agar Bisa Puasa Sebulan Penuh, Ini Hukumnya Menurut Islam dan Efek Bagi Kesehatan

15 April 2021 15:48 WIB
Minum Obat Penunda Haid Agar Bisa Puasa Sebulan Penuh, Ini Hukumnya Menurut Islam dan Efek Bagi Kesehatan
Minum Obat Penunda Haid Agar Bisa Puasa Sebulan Penuh, Ini Hukumnya Menurut Islam dan Efek Bagi Kesehatan ( Freepict.com)

Sonora.ID - Saat ini seluruh umat muslim bersuka cita menjalankan ibadah puasa yang hanya datang satu kali dalam kurun waktu satu tahun.

Banyak umat muslim berlomba-lomba memperbaiki diri agar mencapai kemenangan yang hakiki. Umat muslim di tuntut untuk melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, biasanya para wanita tidak dapat menjalankannya secara utuh. Hal ini disebabkan wanita mengalami menstruasi pada tiap bulannya. 

Saat menstruasi para muslimah dilarang melaksanakan ibadah puasa. Hal inilah yang membuat beberapa muslimah nekat mengkonsumsi obat penunda haid.

Baca Juga: 3 Kuliner Khas Sumatera Utara yang cocok untuk Berbuka Puasa

Biasanya mereka beralasan mengkonsumsi obat penunda haid untuk kepentingan memperbanyak ibadah terutama di bulan puasa.

Lalu bagaimana pandangan islam terhadap wanita yang sengaja mengkonsumsi obat penunda haid agar bisa berpuasa penuh?

Seorang pendakwah muda, Husain Basyaiban pun mengutip pendapat salah satu ulama besar bernama Yusuf Al- Qaradawi yang menanggapi masalah hukum seorang wanita yang meminum obat penunda haid.

"Beliau mengatakan bahwa berdiri diatas fitrah yakni gak minum obat itu lebih dianjurkan karena itu adalah ketetapan yang ditetapkan oleh Allah, tapi kalo kamu masih ingin minum dengan alasan (ingin memperbanyak ibadah), di perbolehkan selama tidak ada dampak negatif dari pada obat-obatan tersebut," ujar Husain Basyaiban seperti dikutip dari laman sosial media TikToknya.

Baca Juga: Tips Menghilangkan Bau Mulut Saat Puasa Ala Dokter Gigi Satria

Dalam hal ini, Husain juga menganjurkan agar setiap muslimah yang ingin meminum obat penunda haid harus terlebih dahulu mengkonsultasikan kepada dokter terkait.

"Jadi silahkan konsultasikan ke dokter apabila kamu mengkonsumsi obat-obatan semacam itu berdampak burukkah pada kamu atau tidak, Wallahualam," pungkasnya.

Jadi dalam pandangan islam, ulama memperbolehkan mengkonsumsi obat-obatan penunda haid asalkan tidak memberikan dampak negatif dan harus dalam anjuran dokter.

Disisi lain, dokter muda Ayman Alatas menjawab permasalahan yang sama dilihat dari kacamata medis.

"Ok gue di tag sama husen dari sisi kedokterannya, jadi untuk obat penunda haid pada intinya adalah obat yang mengandung hormon atau serupa dengan hormon, intinya memperngaruhi hormon sehingga kalian tidak mengalami menstruasi," ujar dokter Ayman Alatas.

Baca Juga: Ibu di Cianjur Hamil Tanpa Berhubungan Seks, dr Ayman Alatas: Kemungkinan Alami Cryptic Pregnancy

Dokter Ayman mengatakan obat penunda menstrusi ini memang bukan hal baru, dan kerap di gunakan dalam keperluan ibadah tertentu.

Tujuannya agar para wanita yang masih dalam masa subur tidak mengalami haid atau menstruasi sehingga mengganggu jalannya ibadah.

"Sebenarnya obat penunda haid ini sering digunakan pada wanita muslimah yang melakukan ibadah haji atau umrah biasanya, yang harus di tekankan tidak semua wanita dapat mengkonsumsi obat haid," lanjut dokter Ayman

Sebab menurutnya obat ini mempengaruhi hormon wanita langsung sehingga dapat mengakibatkan berbagai kontra indikasi.

Baca Juga: 4 Warna Darah Haid Ini Bisa Mengetahui Kondisi Kesehatan Anda

"Karena menimbulkan beberapa kontraindikasi, yang kedua pasti ada efeksamping yang ringan hingga yang berat," lanjutnya

Efek samping yang ringan dari obat penunda haid adalah pusing hingga mual-mual dan juga muntah. Efek samping ini hadir lantaran hormon yang ada pada wanita tidak stabil dan dipengaruhi oleh obat tersebut.

Hal lain yang wajib diketahui oleh muslimah sebelum mengkonsumsi obat penunda haid adalah efektivitas dari obat tersebut.

"Efektifitas obat tidak 100% jadi walaupun udah mengkonsumsi obat tersebut masih ada kemungkinan mengalami haid, jadi jika benar-benar ingin mengkonsumsi baiknya berkonsultasi ke dokter," tutup dr Ayman Alatas.

Baca Juga: ASI Bisa buat Mandi Bayi dan Memiliki Sejumlah Manfaat, Ini Penjelasan dr Ayman Alatas

 

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm