Banjarmasin, Sonora.ID – Lama ditunggu-tunggu, kepastian pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia ke tanah suci, hingga kini belum juga didapatkan.
Pemerintah Arab Saudi masih menggantung kepastian pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah yang berasal dari luar negara kaya minyak itu.
Sebelumnya, kepastian keberangkatan jemaah haji non Arab Saudi, digadang-gadang akan diumumkan oleh pihak kerajaan Arab Saudi pada Maret lalu.
Belum ada kepastian, 130 ribu CJH asal Kalsel, terancam tertunda berangkat haji tahun ini.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah untuk Jamaah yang Sudah Divaksin Covid-19
Saat dihubungi via sambungan telepon, pada Kamis (15/04) siang, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Noor Fahmi, mengaku bahwa belum menerima kepastian pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini, baik dari Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia.
“Sampai detik ini kami belum mendapat kepastian, baik dari Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia,” jelas Fahmi.
Meski belum ada kepastian, pihaknya menurut Fahmi, tetap mempersiapkan segala sesuatunya untuk keberangkatan jemaah haji. Seperti menyiapkan dokumen haji, paspor, dan melaksanakan vaksinasi bagi calon jemaah.
“Kita sudah menyiapkan dokumen haji, paspor dan vaksinasi yang saat ini masih berlangsung,” beber Fahmi.
Besar kemungkinan, lanjut Fahmi, akan ada pembatasan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi, jika pun ibadah haji tahun ini mengundang jemaah dari luar. Hal itu sebagai buntut dari pembatasan akses masuk, akibat adanya pandemi CoVID-19.
“Kalau berangkat juga besar kemungkinan akan dibatasi,” terangnya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Ibadah Haji, AMPHURI Dorong Pemerintah Vaksinasi Calon Jamaah Haji 2021
Jika dibatasi atau tidak ada pemberangkatan sama sekali, maka daftar tunggu haji di Kalimantan Selatan akan semakin bertambah panjang. Untuk saat ini saja, posisi daftar tunggu sudah di atas 30 tahun.
“Jika dibatasi atau tidak berangkat sama sekali, maka antrian di Kalsel akan semakin panjang. Saat ini saja sudah 35 tahun,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam kondisi normal, biasanya Indonesia diberikan jatah jemaah sekitar 221 ribu orang, sementara untuk Kalsel dijatahi 3.381 jemaah.
“Itu kalau normal ya, tidak tahu kalau dibatasi nanti,” tandasnya.