Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Ajak Ombudsman OTT di Jawa Tengah

16 April 2021 13:40 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ( )

 

Semarang, Sonora.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendorong semua pihak untuk ikut terlibat dalam pencegahan korupsi di birokrasi.

Ganjar mengatakan bahwa proses panjang untuk memberantas korupsi jarang tersorot publik, padahal pencegahan merupakan hal penting dalam proses pemberatasan korupsi.

Sedangkan, informasi yang sering muncul di media justru memberikan persepsi buruk terkait operasi tangkap tangan (OTT). Gubernur yang sering disapa Mas Ganjar ini mengatakan dalam acara “Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stratnas PK 2021-2022” bahwa semua pihak harus terlibat dalam konteks pencegahan.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Begini Tips Seru Lebaran Idul Fitri di Rumah Saja

Sejak 2015, Ganjar mengatakan bahwa pendidikan anti-korupsi menjadi salah satu aspek penting dalam pendidikan di Jawa Tengah.

Ia mengklaim pendidikan anti-korupsi sudah mulai masuk ke sekolah, dunia usaha, hingga dalam proses perijinan di wilayahnya.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah yang sudah menjabat selama dua periode ini juga mengatakan bahwa pernah mengajak Ombudsman RI untuk bekerjasama dalam pelaksanaan OTT di sektor pelayanan publik.

Ketika KPK bisa melakukan OTT, Ombudsman dulu pernah diminta untuk melakukan operasi OTT di sektor pelayan publik, sehingga apabila ada layanan publik yang dirasa pelayanannya kurang baik dan mencurigakan bisa ditangkap.

Ombudsman tidak perlu menyerahkan pelanggar hukum di sektor pelayan publik ke pengadilan, tetapi lembaga tersebut diperbolehkan untuk mempublikasikan modus dan identitas pelaku.

Menurut Ganjar, terlibatnya Ombudsman bisa menjadi sistem pengawasan yang baik untuk meningkatkan bahkan memperbaiki pelayanan publik yang dirasa masih kurang.

Baca Juga: 5 Jenis Permainan Tradisional untuk Memupuk Teamwork pada Anak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm