Pihaknya mengungkapkan pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 dalam berbagai tataran telah berusaha keras melakukan berbagai langkah mulai yang bersifat persuasif sampai pada penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Dan ia mengatakan bahwa Satgas di lapangan harus lebih tegas dengan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif.
Namun, Danrem Brigjen Husein Sagaf, S.H., mengakui bahwa untuk menekan penyebaran Covid-19, kuncinya ada pada tingkat kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran dan mata rantai Covid-19 dapat dikurangi dan diputus.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa perbaikan perilaku dalam penanganan Covid-19 bakal membawa Bali ke zona hijau sesuai yang diharapkan banyak pihak. Dengan demikian turut mendukung rencana dibukanya kembali pariwisata Bali untuk kunjungan internasional pada Bulan Juni atau Juli 2021 mendatang.
"Sebaliknya jika masih banyak wilayah berstatus zona merah maka siapapun bisa berpikir ulang untuk datang karena mereka mempertimbangkan belum aman dan nyaman dari pandemi Covid-19," tutupnya.
Baca Juga: Polda Bali Gelar Operasi Keselamatan Agung 2021, Ingatkan Tidak Laksanakan Mudik