Bali, Sonora.ID - Hingga kini, pandemi Covid-19 masih terjadi dan kasus baru Covid-19 masih ditemukan dibeberapa wilayah. Walaupun kini, di beberapa wilayah di Bali sudah menjadi zona hijau, namun Bali tidak boleh berpuas diri, pasalnya status zona merah juga masih terdapay di beberapa wilayah lain.
Berdasarkan data laporan yang dirilis oleh Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Kabupaten/Kota di Wilayah Bali yang masih berstatus zona merah adalah Buleleng, Badung, Gianyar dan Kota Denpasar.
Menyikapi hal tersebut Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., mengajak masyarakat dan seluruh elemen lainnya untuk lebih memperketat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Angga Harumkan Nama Bali Dan Raih Medali Perunggu Di Ajang IMSO 2021, Gubernur Koster Beri Apresiasi
"Menyikapi kondisi yang dialamatkan kepada Provinsi Bali dengan adanya 4 Kabupaten/Kota yang berstatus zona merah dan itu menjadi catatan terbanyak dari yang disampaikan Satgas Nasional Penanganan Covid 19," terangnya.
"Artinya kita semua perlu lebih patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan atau dengan kata lain masih banyak diantara kita yang masih mengabaikannya,"ucapnya.
Danrem Brigjen Husein Sagaf, S.H., juga menyampaikan ada beberapa hal terkait potensi terjadinya penularan Covid-19 disebabkan karena kerumunan ataupun mobilitas dari masyarakat yang meningkat. Untuk itu, Danrem kembali mengingatkan agar semua pihak dan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Pihaknya mengungkapkan pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 dalam berbagai tataran telah berusaha keras melakukan berbagai langkah mulai yang bersifat persuasif sampai pada penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Dan ia mengatakan bahwa Satgas di lapangan harus lebih tegas dengan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif.
Namun, Danrem Brigjen Husein Sagaf, S.H., mengakui bahwa untuk menekan penyebaran Covid-19, kuncinya ada pada tingkat kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran dan mata rantai Covid-19 dapat dikurangi dan diputus.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa perbaikan perilaku dalam penanganan Covid-19 bakal membawa Bali ke zona hijau sesuai yang diharapkan banyak pihak. Dengan demikian turut mendukung rencana dibukanya kembali pariwisata Bali untuk kunjungan internasional pada Bulan Juni atau Juli 2021 mendatang.
"Sebaliknya jika masih banyak wilayah berstatus zona merah maka siapapun bisa berpikir ulang untuk datang karena mereka mempertimbangkan belum aman dan nyaman dari pandemi Covid-19," tutupnya.
Baca Juga: Polda Bali Gelar Operasi Keselamatan Agung 2021, Ingatkan Tidak Laksanakan Mudik