“Himbauan kami, kepada masyarakat dengan dimusnahkannya kenalpot non standar, tidak ada lagi warga yang menggunakan kenalpot bising,“ imbuh AKP Awaludin Puhi.
Selain knalpot bising, Satlantas Bitung juga menyita puluhan kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Puluhan kendaraan tersebut diduga memiliki unsur pidana. Warga yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang ke Polres Bitung dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
Baca Juga: Sekretaris Dinas Pendidikan Ditetapkan sebagai Tersangka Penyelewengan Dana BOS