Agus menambahkan laju vaksinasi virus corona yang tinggi berdampak terhadap ketersediaan vaksin. Olehnya, pernah terjadi kekurangan stok.
"Kuota Makassar itu 250 ribu, sudah 60 persen. Tidak pernah dibayangkan oleh pusat bahwa kita bisa vaksinasi secepat itu makanya vaksinnya cepat habis," ungkapnya.
Dinas Kesehatan memastikan proses vaksinasi covid-19 di Makassar selama bulan ramadan tetap berjalan. Hal ini dilakukan usai ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Stok Tersedia, Diskes Sulsel Kembali Layani Vaksinasi untuk Masyarakat
Diketahui MUI melalui fatwa Nomor 13 tahun 2021 menyatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat islam yang sedang berpuasa.
"Tetap berjalan, seperti biasa saya belum dapat jumlahnya sekarang selama puasa yang jelas berjalan terus,"
"Mulai dari pagi hari sampai sore, kan itu tidak ada larangan dari MUI dan tidak membatalkan puasa," tutupnya.