Animo Tinggi, Daftar Tunggu Penerima Vaksin Covid 19 di Makassar Capai Ribuan

16 April 2021 15:55 WIB
Agus Djaja Said, Sekretaris Dinas Kesehatan Makassar
Agus Djaja Said, Sekretaris Dinas Kesehatan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Seribu lebih warga Kota Makassar telah terdaftar dalam data penerima vaksin Covid-19.

Jumlahnya diyakini akan terus bertambah seiring animo masyarakat yang tinggi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (16/4/2021).

"Daftar tunggu ribuan itu memang benar, kami itu gerak cepat vaksinasinya dan antusias masyarakat memang sudah mulai nampak. Orang sudah mau divaksin tapi vaksinnya gak ada," ujarnya.

Baca Juga: Tunda Penyuntikan Vaksin Covid 19 Dosis Kedua, Dinkes Makassar: Itu Batal

Dia menyebutkan data pelaksanaan vaksinasi secara massal. Dalam sehari, bisa mencapai 10 ribu orang dan tersebar di berbagai titik.

Jumlah itu termasuk besar dan berada diluar prediksi pemerintah.

"Selama ini mereka menghitung vaksinasi secara konvensional, artinya biasa biasa itu memang lambat satu jam bisa sampai 21 orang, kalau 5 jam saja mungkin 100 orang sehari,"

"Kalau kita di Makassar dari 9-15 titik perhari vaksinasi massal bisa sampai 10.000 jadi tidak pernah dibayangkan oleh Dinkes provinsi maupun pusat, pasti mi habis vaksin," tambahnya.

Agus menambahkan laju vaksinasi virus corona yang tinggi berdampak terhadap ketersediaan vaksin. Olehnya, pernah terjadi kekurangan stok.

"Kuota Makassar itu 250 ribu, sudah 60 persen. Tidak pernah dibayangkan oleh pusat bahwa kita bisa vaksinasi secepat itu makanya vaksinnya cepat habis," ungkapnya.

Dinas Kesehatan memastikan proses vaksinasi covid-19 di Makassar selama bulan ramadan tetap berjalan. Hal ini dilakukan usai ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Stok Tersedia, Diskes Sulsel Kembali Layani Vaksinasi untuk Masyarakat

Diketahui MUI melalui fatwa Nomor 13 tahun 2021 menyatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat islam yang sedang berpuasa.

"Tetap berjalan, seperti biasa saya belum dapat jumlahnya sekarang selama puasa yang jelas berjalan terus,"

"Mulai dari pagi hari sampai sore, kan itu tidak ada larangan dari MUI dan tidak membatalkan puasa," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm