Palembang, Sonora.ID – Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp 251 miliar telah disalurkan Kantor Pos Palembang selama 13 bulan masa pencairan sejak April 2020 untuk warga terdampak COVID-19.
Kepala Kantor Pos Cabang Palembang Risdayanti mengatakan BST tersebut telah disalurkan di Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Banyuasin dengan besaran dana senilai Rp 300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
“Jumlah penerima tahap pertama sekitar 79.000 KPM, sedangkan tahap terakhir 25.000 KPM,” kata Risdayanti ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (16/04).
Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Bulan Maret 2021, Simak Cara Ceknya!
Risdayanti menambahkan, proses penyaluran BST selama 13 bulan itu dilakukan di 30 kantor unit layanan dan berlangsung lancar.
“Pada penyaluran BST ini berbagai hambatan hanya terjadi pada penyaluran tahap pertama karena KPM banyak yang belum menyiapkan administrasi penerimaan,” katanya.
Selama 13 bulan penyaluran itu, 10 persen BST disalurkan dengan diantar langsung (jemput bola), karena KPM berusia lanjut (lansia) atau KPM berada di lokasi yang sulit dijangkau dari kantor layanan.