Dana BST Senilai Rp 251 M Telah Disalurkan Kantor Pos Palembang

16 April 2021 17:00 WIB
Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp 251 miliar telah disalurkan Kantor Pos Palembang
Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp 251 miliar telah disalurkan Kantor Pos Palembang ( )

“Termasuk wilayah-wilayah perairan juga kami antarkan langsung BST-nya, seperti di Kecamatan Lalan Muba,” katanya.

Terkait adanya penyusutan pada jumlah KPM, lanjut Risdayanti, hal tersebut karena Kemensos merevisi data secara berkala.

“KPM dihapuskan jika tidak masuk lagi kriteria penerima, meninggal, kartu keluarga tunggal, pindah domisili atau mengeluarkan diri dari kepesertaan BST,” jelasnya.

Ia juga memastikan proses penyaluran selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sementara BST yang disalurkan pada April 2021 menjadi pencairan terakhir karena Kemensos tidak memperpanjang penyaluran BST.

Baca Juga: Tahun 2020 Penyaluran BST di Palembang Mencapai 99,3 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm