Palembang, Sonora.ID – Sebagai upaya menghindari tindak praktek korupsi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri meminta kepala daerah tidak mempersulit urusan perizinan usaha, tambang, dan investor.
Mantan Kapolda Sumsel ini menilai, kasus korupsi banyak terjadi pada perizinan usaha.
“Kita khawatirkan investor tidak mau masuk ke daerah kita apabila perizinan masih dipersulit. Karena fakta empirisnya, banyak terjadi kasus korupsi itu ada di perizinan usaha, tambang, investor sehingga kami minta kepala daerah tidak mempersulit perizinan dan berusaha. Karena dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi ada tiga pilar yaitu belanja negara melalui APBN dan APBD, Konsumsi masyarakat dan iklim investasi,” ujar Firli, Jum’at (16/04).
Baca Juga: KPK Bakal Telusuri Harta Kekayaan Kepala Bapenda Makassar
Firli mengatakan, investasi akan membuka lapangan pekerjaan dan menambah penghasilan masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Jadi penting sekali bagi kepala daerah untuk tidak mempersulit perizinan usaha bagi investor,” katanya.
KPK juga menyadari bahwa menghentikan korupsi harus dibantu elemen masyarakat, dan di daerah garda terdepan Gubernur, Bupati, Walikota.
“Selanjutnya kami akan mengikuti pelaksanaan pusat-pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan Pemda baik Gubernur Bupati dan Walikota, karena pemerintah membuat kebijakan berupa satu peta kebijakan. Jadi seketika investor ingin investasi di suatu wilayah maka dia cukup buka koordinat wilayah tersebut apakah daerah tersebut daerah industri atau pemukiman sehingga tidak ada upaya untuk mereka melakukan perbuatan menyimpang,” jelas Firli.
Firli menambahkan, dengan mempermudah pelayanan pihaknya ingin mendorong pemanfaatan penggunaan teknologi dimana pelayanan mengedepankan teknologi dengan memanfaatkan sistem Elektronik sehingga menjauhkan pemohon izin dan pemberi izin, itulah cara kita melakukan pencegahan korupsi.
“Izin proyek tentu kita akan lakukan supaya pengembangan jasa ini secara Elektronik supaya tidak ada lagi pertemuan antara pemohon perizinan dan yang memegang wewenang,” pungkasnya.
Baca Juga: Potret Pedangdut Betty Elista, yang Diduga Terima Aliran Dana dari Edhy Prabowo