Sonora.ID - Serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terjadi di Papua, dan mengakibatkan sejumlah warga haru diungsikan ke tempat yang lebih aman.
Kejadian ini menjadi perhatian Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini yang langsung ingin menyampaikan atau mengirimkan bantuan pada warga yang diungsikan tersebut.
Sayangnya, Risma dilarang untuk langsung berangkan ke Papua, hal ini disampaikannya langsung dalam pertemuan dengan Kompas.com, di Royal Plaza Surabaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: KKB Kembali Serang Warga Sipil di Papua
“Sebetulnya Senin aku mau ke Papua, tapi kemarin dilarang,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Larangan tersebut berkaitan dengan kondisi atau situasi di Papua yang masih belum kunjung kondusiif.
Mengambil solusi dari larangan tersebut, Risma menyatakan pihaknya tetap mengirimkan bantuan ke Papua agar bisa langsung digunakan oleh para pengungsi.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, OJK Sulampua Vaksinasi Covid 19 Pelaku Jasa Keuangan
Tak hanya itu, mantan Wali Kota Surabaya ini juga memberikan santunan kepada keluarga yang menjadi korban dari aksi berbahaya tersebut.
Rencananya, meski dilarang ke Papua, Risma akan berangkan ke Makassar pada hari Selasa, 20 April 2021 mendatang untuk memberikan santunan tersebut kepada keluarga korban KKB.
Di kesempatan yang sama, Risma juga rencananya akan memberikan bantuan kepada korban bom Gereja Katedral Makassar yang terjadi beberapa pekan yang lalu.
Baca Juga: Pertemuan dengan Risma, Budi Karya: Demi Lancarkan Penyaluran Sembako
Diketahui sebelumnya bahwa kejadian KKB ini membuat warga di sejumlah daerah di Papua harus mengungsi di tempat yang lebih aman demi keselamatan mereka, dan agar tidak berjatuhan lebih banyak lagi korban.
Pasalnya, di Beoga, aksi KKB tersebut dihabisi sejumlah warga, yaitu dua guru, seorag siswa, dan pengemudi ojek.
Jenazah baru bisa dievakuasi setelah tuntutan uang yang diminta KKB dipenuhi.
Baca Juga: Gandeng Kementerian PUPR, Risma Siapkan Tempat untuk Eks Pemulung
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Risma: Aku Mau ke Papua, tapi Dilarang’.