Banjarmasin, Sonora.ID – Dibukanya kembali Jembatan Alalak 1 yang lama beberapa waktu lalu, diharapkan dapat menjadi solusi bagi kemacetan yang terjadi akhir-akhir ini.
Meski pembukaan hanya dilakukan untuk satu arah, namun arus lalu lintas terpantau cukup lancar dan tak terlihat penumpukan yang terlalu lama di kawasan Jalan Tembus Perumnas Kayu Tangi.
Dalam pantauan ke lokasi Jembatan Alalak 1 yang lama yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala akhir pekan lalu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Rosehan Noor Bahri mengungkapkan pembukaan jembatan dapat jadi solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan yang biasanya terjadi hampir setiap saat.
Baca Juga: Pj Gubernur Kalsel Minta Jembatan Sungai Salim Rampung April 2021
Mengingat, saat ini Jembatan Alalak 1 yang baru belum rampung dan ditargetkan baru dapat digunakan pada bulan September mendatang.
Jembatan Alalak 1 yang lama dibuka secara berkala, yakni pada pagi hari pukul 07.00-09.00 WITA dan sore hari pada pukul 16.00-18.00 WITA.
“Jadi untuk masyarakat yang sering menggunakan ruas jalan ini, agar bisa mengatur ritme perjalanan. Karena jika belum siap justru bisa terjadi kemacetan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Uji Kelayakan Jembatan Joyoboyo
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Fahrin Nizar mengimbau masyarakat selaku pengguna jalan dapat menaati peraturan dan arahan dari petugas yang berjaga di jembatan tersebut.
“Mari sama-sama menaati aturan yang ada, terutama jam pembukaan jembatan yang harus kita patuhi,” ujarnya yang juga berasal dari Dapil Kabupaten Barito Kuala itu.
Ia berharap dengan dibukanya jembatan lama untuk sementara dapat mengurai kemacetan parah yang sempat terjadi.
Apalagi sudah banyak keluhan dari warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, yang mayoritas banyak beraktivitas di wilayah Kota Banjarmasin yang kerap terjebak macet hingga berjam-jam.
Sementara itu, Abuyaji Musrafin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 11 Wilayah Banjarmasin menambahkan, Jembatan Alalak 1 yang lama masih memungkinkan untuk dilalui setelah melalui sedikit pembenahan untuk memastikannya layak dilintasi kembali.
Baca Juga: Kabar Gembira, Ada Surga Baru bagi Para Skateboarder di Solo
Namun harus ada pengurangan beban atau tonase kendaraan yang melintas di jembatan tersebut, yakni hanya boleh untuk kendaraan roda dua atau roda empat penumpang.
Mengingat, konstruksi jembatan tersebut sudah tidak mampu lagi menampung kendaraan dengan tonase di atas 50 ton, karena sudah lapuk dan dikhawatirkan justru akan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Pengawasan dari petugas pun dilakukan untuk memastikan tidak ada pengguna jalan yang melanggar batas waktu pembukaan dan tonase maksimal yang boleh lewat di jembatan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Uji Kelayakan Jembatan Joyoboyo