Satpol PP dan Damkar Banjarmasin Gencar Lakukan Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

19 April 2021 13:47 WIB
Petugas Pol PP memeriksa warung makan di kawasan Cendana
Petugas Pol PP memeriksa warung makan di kawasan Cendana ( Smart FM / Jumahuddin)

”Kita sudah serahkan surat edaran, tapi kemungkinan pemiliknya yang saat itu tidak ada di tempat. Namun sekali lagi ini hanya pengingat saja. Karena Perda itu sudah ada dari dulu,” tuntasnya.

Sementara itu, Angga Setiawan, Supervisor warung makan ayam geprek mengaku, tidak ada sama sekali menerima surat edaran mengenai larangan buka pada siang hari.

Terlebih pada ramadhan tahun lalu, juga tidak ada peringatan serupa. 

Dirinya yang mengaku kaget saat didatangi petugas itu mengaku, hanya melayani untuk take away saja. Alias tidak makan di tempat.

“kita tidak ada terima edaran. Biasa kalau seperti di Surabaya seminggu sebelum ramadhan sudah ada edaran. Tahun lalu begitu juga, jadi saya kira masih sama,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Makassar Gelar Razia Blok Hunian

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Razia Sakadup di Lokasi Langganan. Bungkusan Juga Ikut Ditegur Pol PP Banjarmasin