Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan membebaskan sejumlah lahan atau bangunan rumah di kawasan Kuin Cerucuk dan HKSN, untuk memuluskan proyek pembangunan Jembatan HKSN 1.
Total, ada 46 persil lahan atau bangunan rumah yang bakal dibebaskan.
Rinciannya, 21 persil di Kawasan Kuin Cerucuk dan 25 persil di HKSN.
Baca Juga: Warga Lampung Geger Janin 5 Bulan Di Kubur Sedalam 20 cm di Lahan Kosong
Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Jembatan di Dinas PUPR, Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiono memaparkan bahwa anggaran yang digunakan pada pembebasan lahan tersebut sekitar Rp 33 miliar.
"Alhamdulillah sebagian besar sudah sepakat soal ganti rugi yang sudah ditetapkan appraisal," ucapnya ketika dikonfirmasi Smart FM.
Sigit juga menyampaikan bahwa pembebasan lahan itu merupakan salah satu bagian dari pembangunan Jembatan HKSN di tahap kedua di tahun ini.
Baca Juga: Warga Lampung Geger Janin 5 Bulan Di Kubur Sedalam 20 cm di Lahan Kosong
Saat ini pihaknya bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin, sedang memverifikasi warga yang lahannya terdampak untuk dilakukan pembayaran.
Di sisi lain. Pembangunan jembatan itu sendiri dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak atau multiyears.
Pengerjaan tahap pertama, disediakan dana untuk pembangunan jembatannya saja sekitar Rp42 miliar.
Baca Juga: DPRD Palembang Minta Pemkot Memastikan Status Lahan Pulau Kemaro
Namun, lantaran adanya pandemi Covid-19, anggaran yang disediakan hanya 25 miliar.
"Sedangkan untuk pengerjaan tahap kedua atau tahun ini, disediakan dana sekitar Rp 27 miliar," bebernya.
Ditanya terkait progres proyek tersebut, Sigit mengakui bahwa tahap pertama pengerjaannya yang sudah diselesaikan yakni bentang utama jembatan dan pile slab.
Baca Juga: Kurangi Lahan Kritis, 1 Juta Pohon Ditanam di Seluruh Wilayah Kalsel
Adapun tahun ini, menyambung pile slab jembatan ke arah Kuin Cerucuk.
Sedangkan untuk memulai kembali pengerjaan proyek tersebut, sedang memasuki tahap lelang yang diperkirakan akan mendapatkan pemenangnya pada bulan Mei mendatang.
"Satu bulan setelah itu atau kemungkinan di bulan Juni, sudah bisa memulai pengerjaan fisiknya," tutupnya.
Baca Juga: Pemko Medan Butuh Rp 120 M untuk Normalisasi Sungai Bedera