Miris! Nurdin Abdullah Tinggalkan Utang dan Proyek Ilegal di Pemprov Sulsel

19 April 2021 14:25 WIB
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ( Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Penangkapan Gubernur non aktif Nurdin Abdullah beserta bawahannya Edy Rahmat yang juga Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) oleh KPK beberapa waktu lalu tidak lantas membuat Pemprov Sulsel lepas dari belenggu masalah.

Justru, satu persatu masalah terus muncul ke permukaan.

Salah satu dintaranya, utang Pemprov Sulsel membengkak hingga ratusan miliar.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Korupsi Terima Suap, KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat!

Utang tersebut sebagian besar datang dari rekanan yang mengerjakan proyek tahun anggaran 2020 lalu.

Tak tanggung-tanggung, utang Pemprov Sulsel untuk tahap satu saja mencapai 600 miliar lebih.

Di bawah komando Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, pembayaran utang menjadi prioritas.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Korupsi Terima Suap, KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat!

Andi Sudirman mengatakan, sejauh ini pihaknya telah membayar 88 persen dari total utang yang ada.

Dengan demikian, tersisa 12 persen lagi yang harus segera dilunasi. Sedangkan utang tahap selanjutnya, masih menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulsel (BPKP).

"yang lain (utang) tinggal verifikasi, menunggu pemeriksaan BPKP, " ujar Andi Sudirman saat dikonfirmasi awak media di Kantor Gubernur, baru-baru ini.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Korupsi Terima Suap, KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat!

Belum tuntas persoalan utang, belum lama ini terungkap adanya empat proyek ilegal di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Disebut ilegal lantaran kontrak proyek diketahui tak masuk di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Tak tinggal diam, Plt Gubernur langsung menghentikan proyek ilegal itu.

"Pemutusan kontrak karena ada kesalahan teknis diluar dari pada mekanisme prosedural. Contohnya, tidak ada di DPA kemudian mereka melakukan, dan harus dihentikan," tegasnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur

Proyek Ilegal Dinas PUTR Capai Rp11 Miliar

Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief

Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latif membenarkan terkait temuan empat proyek ilegal tersebut. Salah satunya berada di sekitaran kawasan Pucak, Kabupaten Maros.

"Nilai proyek yang tidak masuk dalam DPA sekitar 11 miliar," ujar Sulkaf kepada Smartfm Makassar di Kantor Gubernur, Senin (19/4/21).

Menurut laporan yang diterimanya, proyek ilegal tersebut ditandatangani oleh Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Dorong Kepala Daerah Tuntaskan Program Vaksinasi

Padahal, kata Sulkaf, sebelumnya pada Januari 2021 lalu pihak inspektorat telah memperingati Dinas terkait untuk tidak membuat kontrak yang melanggar aturan.

"Saya sebagai inspektorat saya tidak mau tahu. Kan sudah dikasi pencerahan aturannya, kalau tidak ada dalam DPA tidak boleh dilakukan," tegas Sulkaf.

Baca Juga: Buntut Penahanan NA, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sulsel

Hal senada disampaikan Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang. Wawan menyebut, proyek di luar DPA tergolong kepentingan individu.

Sebab, sebagaimana tercantum dalam peraturan keuangan, haram melaksanakan kegiatan yang belum tersedia anggarannya.

Olehnya itu, orang yang bertandatangan dalam kontrak harus menanggung resikonya.

"Kalau sepanjang kita laksanakan berada dalam DPA, berarti itu kan sesuai aturan perundang-undangan. Kalau dia lakukan di luar DPA, berarti dia bertindak sendiri, bukan atas nama institusi," jelas Darmawan.

Baca Juga: Usai OTT KPK Dini Hari Tadi, Rujab Gubernur Sulsel Nampak Sepi

Sementara, Pengamat Keuangan Negara Bastian Lubis menilai, Nurdin Abdullah memanfaatkan jabatannya sebagai orang nomor satu di Sulsel.

Tak hanya pengelolaan keuangan yang amburadul dan ugal-ugalan, Nurdin Abdullah juga kerap main tunjuk soal paket proyek yang dikerjakan.

Untuk diketahui, Edy Rahmat merupakan orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Mereka sempat meninjau sejumlah proyek sebelum akhirnya terjaring OTT KPK dan menjadi tersangka.

Proyek yang ditinjau antara lain pedestrian Bira dan terakhir kawasan Pucak di Maros.

Baca Juga: Buntut Penangkapan KPK, Kamar Rumah Pribadi Nurdin Abdullah Disegel

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm