Tol Japek Akan Disekat Selama Larangan Mudik 2021, Ini Titik Lokasi Penyekatannya!

19 April 2021 14:00 WIB
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Petugas gabungan memberlakukan penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. ( Kompas.com)

Sonora.ID – Mengikuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran, jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menutup akses jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) yang sekarang berganti nama menjadi Jalan Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Melansir Kompas.com, hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa. Menurutnta, penutupan sementara tol layang terpanjang di Indonesia itu memang sudah direncanakan.

"Betul rencana akan seperti itu. Soal kapan dan mekanismenya nanti masih kita koordinasikan," ujar Rudi dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Perketat Larangan Mudik Lebaran 2021, Polri Lakukan Penyekatan di 333 titik

Seperti tahun lalu saat ada larangan mudik lebaran, akses jalan Tol Layang Japek ini juga ditutup, baik saat arus mudik hingga arus balik.

Kondisi penutupan ini dilakukan agar pemeriksaan penyekatan lebih terkontrol di Jalan Tol Japek konvensional atau akses bawah.

Mengenai rencana penutupan sementara ini, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru mengungkapkan bila kondisi ini sangat mungkin untuk dilakukan.

"Rekayasa lalu lintas memungkinkan hal itu, tapi kewenangannya ada di kepolisian. Kami sebagai operator tentunya mendukung di lapangan dengan personil, sarana prasarana dan pemberian informasi kepada pengguna jalan," ucap Heru kepada Kompas.com.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya sudah memetakan 31 lokasi penyekatan yang terdiri dari 14 titik dan 17 pos check point, dan juga akan ada ribuan personel yang diturunkan. Begitu informasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik saat larangan Lebaran berlaku pada 6-17 Mei mendatang. Penjagaan akan dilakukan selama 24 jam, semua yang lewat akan diperiksa. Kalau tidak punya SIKM kita putar balik," ucap Sambodo dilansir dari NTMC, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Tol Japek Elevated Berganti Nama Menjadi Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed

Titik lokasi

Polres Metro Jakarta Barat: 2 Pos

– Kalideres

– Joglo

Polres Metro Jakarta Timur: 2 Pos

– Lampiri

– Panasonic

Polres Metro Jakarta Utara: 1 Pos

– Perintis Kemerdekaan

Polres Metro Jakarta Selatan: 2 Pos

– Pasar Jumat

– Budi Luhur

Polres Metro Bekasi Kota: 4 Pos

– Gerbang Tol Bekasi Barat

– Gerbang Tol Bekasi Timur

– Sumber Arta

– Harapan Indah

Polres Metro Bekasi Kabupaten: 8 Pos

– Kedung Waringin

– Cibeet

– Kalimalang Tambun

– Gerbang Tol Tambun

– Gerbang Tol Cibitung

– Gerbang Tol Cikarang Pusat

– Cibarusah

Polres Metro Depok: 5 Pos

– Jalan Raya Ciputat/Bogor

– Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap

– Gerbang Tol Kukusan

– Gerbang Tol Brigif

– Simpang Bambu Kuning BI Gede

Polres Tangerang Kota: 2 Pos

– Kebon Nanas

– Jatiuwung

Polres Tangerang Selatan: 2 Pos

– Gerbang Tol Bitung

– Pos Bitung

Polda Metro Jaya: 3 Pos

– Penyekatan Cikarang Barat

– Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat

– Cikupa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Mudik, Tol Layang Japek Ditutup, Polisi Jaga Penyekatan 24 Jam"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm