Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Kalsel kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Masa perpanjangan selama 14 hari, terhitung sejak 20 April 2021.
Pada tahap ini, Pemerintah Pusat menambah lima provinsi baru yang akan menerapkan kebijakan yang sama yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Dengan demikian, total ada 25 provinsi yang menerapkan kebijakan PPKM berskala mikro, termasuk provinsi Kalsel.
Baca Juga: 10 Poin Pembatasan Kegiatan di Makassar, Diperpanjang sampai 25 April 2021
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengungkapkan bahwa secara nasional, Pemerintah mengklaim penerapan PPKM Mikro cukup efektif menekan laju penularan Covid-19.
“Saat ini trennya sudah mulai menurun, yang sembuh juga meningkat,” jelas Safrizal.
Selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan adanya penurunan kasus.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Pemkot Solo Izinkan Masjid Gelar Tarawih Berjamaah
Dalam hal ini, Pemprov Kalsel ujarnya, tetap meminta masukan semua pihak terkait, termasuk dari Polri, TNI, Tim Pakar, dan pihak lainnya untuk kegiatan yang lebih efektif.
Sekaligus mengevaluasi kekurangan pelaksanaan. Karenanya, selain membahas masalah penanganan covid-19 dan efektifitas PPKM Mikro, Pemprov Kalsel menyusun kembali keanggotaan satuan tugas (satgas) sesuai kebutuhan kekinian.
“Keanggotaan Satgas akan kita susun lagi,” terang Safrizal.
Mengawali rakor, Pj Gubernur memaparkan perkembangan kasus covid-19 di Kalsel, mulai peningkatan kasus baru, angka pasien sembuh, meninggal dunia, hingga tingkat hunian pasien karantina di rumah sakit atau tempat khusus.
Intinya, dari data yang disebutkan, masih terjadi peningkatan kasus covid-19 di 13 kabupaten/kota se Kalsel, tertinggi di Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Safrizal beranggapan, masih tingginya kasus di Kalsel karena tingginya testing, dan factor lain karena kesadaran masyarakat berkurang atau kendor penerapkan protokol kesehatan, ditambah mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Terjadi, Masyarakat Diharapkan Tetap Disiplin Prokes Saat Hari Raya
Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah setuju dengan pernyataan itu. Hal itu ujarnya indikasi masyarakat mulai bosan dan sebagian lagi pasrah dengan keadaan.
Kondisi ini ujar Firmansyah perlu disikapi dengan penyampaian informasi yang benar.
“Dari pantauan kita, tempat ibadah ada yang masih menerapkan protokol kesehatan, tapi ada juga yang sudah mengabaikannya,” ujar Firmansyah.
Salah satu tim pakar, Shaduqi mengatakan, momentum Ramadan ini bisa dimanfaatkan untuk mensosialisasikan lagi pentingnya protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah dengan melibatkan orang terdekat seperti iman masjid setempat atau penceramahnya.
Sosialisasi vaksinasi juga perlu disampaikan, sehingga masyarakat tidak terpengaruh isu-isu yang menyesatkan.
“Masyarakat yang sudah vaksin perlu diberitahu bahwa mereka tidak sepenuhnya aman dari penularan covid-19,” tandas psikolog ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Terjadi, Masyarakat Diharapkan Tetap Disiplin Prokes Saat Hari Raya