Makassar, Sonora.ID - Satpol PP telah melakukan peneguran pedagang kaki lima (PKL) yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Adapun beberapa PKL yang ditegur adalah mereka yang masih berjualan di atas median jalan pengayoman, kecamatan panakukang, Makassar.
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan kalau teguran tersebut disampaikan lantaran para PKL berdagang di lokasi dilarang atau bahu jalan.
Peruntukan untuk pembuatan taman kota. Mereka telah berjualan sudah lama, bahkan sebelum taman dibangun.
Baca Juga: Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Denpasar Amankan Pengamen
"Iya, betul tadi kami sudah tegur," ujarnya dalam pesan whats up, Selasa (20/4/2021).
Penindakan hanya secara persuasif. Sebab menurut Iman, PKL tersebut juga tidak terlalu mengerti peraturan.
Sehingga pihaknya melakukan edukasi terhadap pedagang tersebut.
"Mereka hanya berjualan untuk bertahan hidup. Jadi kami hanya persuasif, mereka ini masyarakat kecil, mereka juga kurang tahu aturannya, makanya kami edukasi dulu," tambahnya.
Baca Juga: Sidak Proses di Kota Denpasar masih Gencar Digelar, Terjaring 28 Pelanggar
Lanjut Iman, saat melakukan penindakan, PKL tersebut mengaku akan membongkar sendiri lapaknya.
Bahkan menurut Iman, dalam penegakan Perda dan Perwali tetap harus humanis, persuasif dan terukur.
"Tadi juga pedagangnya sudah bilang setelah diberi tahu, kalau mereka yang akan bongkar sendiri. Karena kami ini ingin menertibkan, jadi harus pakai cara humanis," katanya.
"Kalau kita bongkar paksa juga, dia mau dipindahkan kemana? Padahal dia ini jualan hanya untuk bertahan hidup, jangan karena kita kuat lalu kita bertindak seenaknya, tidak boleh itu, harus sesuai aturan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, dari laporan yang diterimanya, banyak lurah diduga memberikan izin kepada para PKL tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Palembang Minta Tempat Usaha Patuhi Aturan Operasional dan Prokes
"Saya duga, banyak lurah yang malah undang mereka dan kasih ijin itu, tapi ini baru dugaan yah, dari laporan orang-orang," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Menurut Danny, hal inilah yang menjadi salah satu alasan kenapa ia ingin melakukan perombakan di lingkup pemerintah kota.
"Semua ini kan lumpu ini pemerintahan, makanya kita mau risetting ini barang. Anjal, pak ogah, semua keluhan masyarakat, ini kenapa saya mau risetting semuanya," katanya
Baca Juga: Satpol PP Palembang Minta Tempat Usaha Patuhi Aturan Operasional dan Prokes