Selama ini pedagang menganggap bahwa ia memiliki kios tersebut selamanya apabila sudah mendapatkan ijin, padahal hal itu tidak benar karena hal itu sudah ada ketentuannya.
Saat ini pihak Dinas Perdagangan tengah giat menertibkan kios pasar yang kosong, hal itu sangat disayangkan karena banyak pedagang lain yang membutuhkan kios untuk berjualan.
Salah seorang pedagang Pasar Bulu, Siti mengatakan saat ini kondisi Pasar Bulu di lantai 2 dan 3 cukup sepi, sehingga beberapa pedagang lebih memilih untuk berjualan di lantai 1 meski memiliki kios di lantai atas.
Ia berharap agar para pedagang bisa masuk kedalam pasar agar pasar kembali ramai.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pedagang Pasar Tradisional Terancam Ditutup Lapaknya