Layani 18 Jenis Kependudukan, KTP Hingga Akta Cukup di Kelurahan

21 April 2021 14:25 WIB
Layani 18 Jenis Kependudukan, KTP Hingga Akta Cukup di Kelurahan
Layani 18 Jenis Kependudukan, KTP Hingga Akta Cukup di Kelurahan ( )

Menurut Cak Eri-sapaan Wali Kota Surabaya, ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan biasanya harus diurus dan di sidang di PN Surabaya.

Adapun 18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.

Lalu perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.

Baca Juga: Curi Perhatian Warganet, Tanda Tangan Pria Ini Berbentuk Lambang Konoha Naruto

“Saya sampaikan ke Dispendukcapil, ayolah itu diubah, coba ke Ketua PN, ternyata beliau punya program hebat yang akhirnya disinergikan dengan Pemkot Surabaya, sehingga nanti untuk adminduk yang ada 18 jenis itu, mengurusnya cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan atau kecamatan,” katanya.

Bahkan, nanti kedepannya sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya, akan digelar di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor PN Surabaya atau ke Siola.

“Seperti yang selalu saya sampaikan, pelayanan harus berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, dan soal ini mungkin di kecamatan, karena garda terdepan pemkot adalah kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.

Baca Juga: Layanan E-KTP Kembali ke Kecamatan Jelang Pilkada, Ini Alasan Pemkot Makassar

Oleh karena itu, ia berharap kerjasama dan sinergitas ini bisa terus ditingkatkan ke pengurusan lainnya yang berhubungan antara Pemkot Surabaya dengan PN Surabaya, sehingga Pemkot Surabaya bersama PN Surabaya bisa bergandeng tangan memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik untuk warga.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm