Palembang, Sonora.ID - Guna menekan tingkat pengangguran di kota Palembang, beberapa upaya saat ini tengah dilakukan Pemkot Palembang.
Hal ini diungkapkan, Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang Harrey Hadi ketika dijumpai, Rabu (21/04).
Harrey mengatakan, beberapa upaya yang dilakukan diantaranya dengan pelatihan berbasis kompetensi, pemberian insentif dunia usaha, peningkatan layanan informasi ketenagakerjaan, dan menerbitkan surat edaran terkait stabilitas sektor ekonomi.
“Wali kota Palembang juga mengimbau tidak ada aksi mogok kerja supaya bidang usaha yang masih jalan tetap beroperasi,” kata Harey.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Siap Bantu Pembangunan Pulau Kemaro
Selain itu, wali kota juga menerbitkan surat edaran terkait langkah-langkah sosial bagi pekerja yang terkena dampak COVID-19 dan surat edaran terkait pendataan penerima dana pekerja.
Harrey menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Palembang berupaya menekan tingkat pengangguran di bawah sembilan persen pada 2021 setelah pada 2020 mengalami peningkatan menjadi 9,86 persen akibat dampak pandemi COVID-19.
Ia mengatakan jumlah pengangguran menurut data BPS pada 2020 mencapai 82.771 orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 9,86 persen.
Baca Juga: Serapan Vaksinasi untuk Lansia di Kota Palembang Masih Rendah
Angka tersebut naik 1,2 persen dibandingkan 2019 yang berjumlah 60.242 orang dengan TPT sebesar 7,94 persen dari total 1,6 juta penduduk.
“Di 2021 kami proyeksikan jumlah pengangguran berkurang menjadi 81.281 orang dengan TPT 8,06 persen,” ujarnya.
Menurutnya, pertambahan angka pengangguran pada 2020 disebabkan adanya PHK masal dari perusahaan yang merugi akibat COVID.
Selain itu, penambahan angka pengangguran juga disumbang oleh angkatan kerja baru yang belum bekerja dan kebanyakan merupakan para pendatang yang berpendidikan formal rendah dengan kemampuan minim.
Para pendatang tersebut sejak lama menjadi permasalahan angka pengangguran, kata dia, mengingat Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumsel masih menjadi daya tarik pencarian lapangan kerja.
Baca Juga: Pemkot Palembang Tertibkan 30 Unit Kendaraan Dinas