Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang menyambut baik rencana pembangunan Gedung 8 lantai Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Selatan di Kota Palembang.
Hal ini diungkapkan Walikota Palembang H. Harnojoyo saat ditemui di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (22/04).
Wali Kota Palembang dua periode tersebut beralasan, dengan adanya proyek pembangunan tersebut, pemulihan ekonomi juga akan berdampak pada kota Palembang.
Baca Juga: Jabar Genjot Penerapan Transaksi Digital Pada Pemerintah Daerah
“Saat ini, perizinannya sedang dilaksanakan. Tadi juga sudah sempat bersilahturahmi guna menyampaikan hal itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan, Untung Nugroho menjelaskan, rencananya pembangunan gedung 8 lantai tersebut akan dimulai pada bulan Juli dengan target pengerjaan kurang lebih satu tahun.
“Tentunya dengan dukungan pak Walikota. Untuk dokumen-dokumen perizinan juga sudah kami persiapkan. Lokasi kantor baru nanti di Jalan Jenderal Sudirman,” kata Untung.
Baca Juga: OJK Dorong UMKM Masuk Pasar Modal Lewat Skema SCF
Untung menambahkan, pembangunan gedung kantor 8 lantai, dengan luas tanah 4.000 meter tersebut rencana akan diperuntukan hanya sebagai kantor Regional 7 Sumatera Selatan.
“Karena selama ini kami berkantor di gedung sewa. InsyaAllah satu tahun target kita selesai, karena ini juga sekaligus program pemulihan ekonomi nasional dari Pemerintah Pusat, jadi kita harus mempercepat belanja,” tutupnya.
Baca Juga: Terindikasi Money Game, OJK Ajukan Pemblokiran TikTok Cash ke Kominfo