Semarang, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali memperoleh prestasi. Kali ini, lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sukses meraih penghargaan "Dukcapil Bisa" dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Sehingga Pemkot Denpasar diberikan hadiah berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas penghargaan ini karena berkat arahan dan bimbingan pimpinan serta dukungan seluruh jajaran sehingga kembali meraih penghargaan Dukcapil Bisa Tahun 2020.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Terima Bantuan Sembako dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan
Lebih lanjut, Dewa Juli menyampaikan bagwa penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang.
"Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya Disdukcapil Kota Denpasat sehingga pelayanan publik kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," ujarnya Usai Penyerahan penghargaan dan penandatanganan pinjam pakai ADM.
Baca Juga: Sinergitas Pemkot Dan Dapur Umum, Bagikan Nasi Gratis Saat Vaksinasi Massal di Sanur
Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan atas dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota terbaik berdasarkan 9 (sembilan) kriteria total perekaman KTP-el 98%, total penerbitan KIA 20%, total penerbitan akte kelahiran 92%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama (PKS) serta akses data organisasi perangkat daerah.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan dengan adanya tambahan ADM dari Kemendagri maka Pemkot Denpasar memiliki 3 buah mesin ADM. Adapun ADM yang pertama dipasang di Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, ADM kedua di Dharma Negara Alaya, serta yang ketiga direncanakan di pusat perbelanjaan atau Mal, namun masih dalam tahap penajajakan.
“ADM yang ketiga ini, rencananya akan kita diletakan di Mal atau pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pencetakan dokumen kependudukan kapan saja dan dimana saja, tapi untuk tempat masih kita jajaki kerjasama dengan pengelola Mal,"tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Maksimalkan Vaksinasi Menuju Sanur Zona Hijau