Tak Ada Libur, PSU Pilwali Banjarmasin Hanya Ada Dispensasi Waktu Bekerja

23 April 2021 17:00 WIB
pelaksanaan pencoblosan saat 9 Desember 2020
pelaksanaan pencoblosan saat 9 Desember 2020 ( Smart FM / Jumahuddin)

Dayeen menambahkan, keputusan itu dibuat untuk mendongkrak jumlah partisipasi pemilih dalam pelaksanaan PSU di tiga kelurahan wilayah Banjarmasin Selatan. Yakni di kelurahan Basirih Selatan, Mantuil dan Murung Raya.

"Selain keputusan tadi, kami (Pemko) juga terus berupaya agar tingkat partisipasi meningkat melalui himbauan berupa sosialisasi berupa spanduk baliho ajakan untuk ikut mensukses PSU," tutupnya.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar menambahkan, bahwa pihak swasta diharapkan bisa menyesuaikan dengan kebijakan Pemko.

Baca Juga: Kegiatan Berkedok Agama Jadi Warning Sebelum PSU Pilwali Banjarmasin

"Kalau edarannya masih dirancang. Yang pasti itu nanti akan disampaikan ke pengusaha agar memberikan kelonggaran untuk karyawannya," ucapnya singkat.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Tak Ada Libur, PSU Pilwali Banjarmasin Hanya Ada Dispensasi Waktu Bekerja