Medan, Sonora.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot bawahannya, Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto, Jumat (23/4/2021).
Hermanto yang sudah 8 tahun menjabat lurah dicopot lantaran diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak mengurus surat-surat administrasi di kantor kelurahan setempat.
Awal didatangi Bobby di kantornya, Hermanto sempat mengelak.
Baca Juga: Permasalahan Jalan di Kota Medan, Wali Kota Medan Targetkan Selesai Dalam Dua Tahun
"Saya tidak ada meminta (uang) kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya," kilah Hermanto di hadapan Walikota.
Penyangkalan Hermanto membuat Bobby Nasution langsung mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.
"Jadi bapak (mengatakan) tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya," kata Bobby.
Bobby langsung menunjukkan rekaman yang di dalamnya terdapat suara Hermanto meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang hendak mengurus sesuatu.
"Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat? Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu,” tegas Walikota Medan yang juga menantu dari Presiden Joko Widodo tersebut.
Bobby menekankan, pungutan dalam bentuk apa pun tidak boleh dilakukan oleh pejabat pemerintahan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bobby Nasution Siap Ikuti Aturan Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
“Walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar. Sudah, bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga,” tegas Bobby.
Demi memutus mata ratai pungli di Kelurahan Sidorame Timur, Lurah Hermanto dan Kasi Pembangunan, Dina Simanjuntak pun langsung dicopot dari jabatannya untuk sementara waktu sembari dilakukan investigasi dari internal Pemko Medan.