Banjarmasin, Sonora.ID - Reaksi keras muncul dari tokoh agama di Banjarmasin terkait laporan tim pemenangan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 2, Ibnu Sina - Arifin Noor terhadap Ustadz Hasanuddin atau yang akrab disapa UAS Banjar ke Bawaslu.
Laporan itu terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu, di mana yang bersangkutan menyatakan dukungannya kepada salah satu paslon yang akan berlaga dalam PSU pada 28 April mendatang.
Habib Faturrahman Bahasyim, cicit dari Habih Hamid Bahasyim atau Habib Basirih, merupakan salah satu tokoh yang menyayangkan hal tersebut. Apalagi laporan ke Bawaslu Banjarmasin berujung pada dilanjutkanya penyidikan dugaan pidana pemilu.
Baca Juga: Gelar Pasar Murah, Gatriwara DPRD Kalsel Libatkan 40 Pegiat UMKM
"Kenapa ulama sampai diseret ke ranah hukum. Bisa dilakukan tabayyun atau komunikasi, tidak perlu dibawa keranah pidana," ucapnya.
Hal ini menurutnya baru pertama kali terjadi yang dikhawatirkan akan berbuntut panjang pada risiko kriminalisasi ulama.
Menurutnya, wajar jika ulama atau tokoh agama menyatakan dukungannya kepada salah satu calon kepala daerah, yang terpenting tidak menebarkan fitnah, ujaran kebencian atau merendahkan pasangan calon lain.
"Ulama sewajarnya dihormati bukan diseret - seret ke ranah hukum seperti ini. Setiap Ulama atau Habaib memiliki karakter berbeda. Jangan sampai Tuhan marah dan turun bala," terangnya lagi.
Habib Fatur berharap kejadian terseretnya Ulama ke ranah hukum di Banjarmasin tidak terjadi lagi dan seluruh pihak dapat saling menahan diri, apalagi jelang PSU yang beberapa hari lagi dilaksanakan di Banjarmasin.
"Setiap masalah bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama. Jangan sedikit - sedikit dibawa ke ranah hukum. Apalagi yang dilaporkan ini Ulama," pungkasnya.