Namun inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau perlu mendapatkan perhatian karena mencatatkan inflasi 0,92% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan Februari yaitu 0,64% (mtm).
Berdasarkan komoditasnya, inflasi di bulan Maret dipicu oleh kenaikan harga pada komoditas ikan layang, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Memasuki Idul FItri 2021, TPID Kota Balikpapan mencermati adanya beberapa risiko yang akan mendorong peningkatan inflasi di Kota Balikpapan.
Risiko tersebut antara lain (i) Naiknya permintaan di bulan Ramadhan, (ii) Masih terbatasnya pasokan dari daerah sentra untuk komoditas bumbu-bumbuan khususnya bawang merah, (iii) menurunnya pasokan ikan ikanan di tengah cuaca yang belum kondusif, (iv) Risiko kenaikan harga tiket pesawat seiring peningkatan mobilitas sebagai antisipasi penutupan temporer 6 – 17 Mei 2021, (v) kenaikan cukai rokok yang berlaku mulai 1 Februari 2021, serta (vi) kompensasi kerugian di 2020 yang dibebankan di 2021.
Baca Juga: Bahan Pangan di Kalsel Dipastikan Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Mempertimbangkan risiko dan tantangan inflasi ke depan, pengendalian inflasi di Kota Balikpapan dilakukan melalui strategi 4K yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang efektif.
Sebagai upaya mengantisipasi risiko inflasi ke depan akan ditempuh langkah-langkah sebagai berikut (i) Melakukan pemantauan harga dan stok secara rutin, (ii) Mendorong ketersediaan pasokan melalui KPSH komoditas pangan, pasar murah / bazaar maupun optimalisasi toko tani, (iii) Melakukan sidak pasar bersama Satgas Pangan, (iv) Mendorong kegiatan urban farming sebagai upaya peningkatan pasokan, serta (v) Melakukan Pengelolaan Ekspektasi Masyarakat melalui Komunikasi yang Efektif ke masyarakat khususnya melalui Program Ulama Peduli Inflasi, talkshow Edukasi Inflasi, video edukasi belanja bijak selama Ramadhan dan mendekati Lebaran.
Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian, PDHI Sumsel : Pulau Kemaro Harus Ada Spot Produksi Ternak