Pengadaan Beras, Provinsi Jatim & DKI Jakarta Lakukan Kerjasama

27 April 2021 14:10 WIB
Gubernur Khofifah saat menerima kunjungan kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Dusun Alas Pecah, Desa Geneng Kab. Ngawi, Minggu (25/04/2021) pagi.
Gubernur Khofifah saat menerima kunjungan kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Dusun Alas Pecah, Desa Geneng Kab. Ngawi, Minggu (25/04/2021) pagi. ( Sonora FM Surabaya)

"Ada gabah kering panen (gkp), gabah kering giling (gkg) lalu beras pecah kulit (pk), kemudian beras premium. Ini varian produk yang sangat solutif untuk bisa menjadi akses pasar bagi para petani melalui gapoktan-gapoktan yang ada," imbuhnya.  

Dengan adanya kerjasama tersebut, mantan Menteri Sosial RI itu berharap, ke depan terbangun proses saling melengkapi dan menguntungkan kedua wilayah.

"Ada profit bagi petani dan peternak di Jatim. Karena selain beras, Jatim juga surplus daging ayam dan telur. Begitu pula upaya membangun ketahanan pangan di DKI Jakarta akan terjaga," tandasnya.

Adapun kerjasama Gapoktan Sido Rukun sendiri memiliki luas lahan 200 hektar dengan produktivitas 5,7 ton hingga 6 ton per hektarnya. Dengan potensi hasil 1.140 ton gkp dan 604 ton beras.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tinjau Lokasi Dampak Gempa di Blitar

Di kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan, kerjasama lintas provinsi di bidang ketahanan pangan membawa keuntungan dan berkeadilan bagi pemerintah maupun petani.

"Berkeadilan karena kegiatan kerjasama dengan Daya Tani Sembada dan Kelompok Tani Sido Rukun ini menjadi upaya kami untuk memastikan ketersediaan pasokan beras untuk warga Jakarta dan juga menghidupkan perdagangan antar daerah," kata Anies.

Sementara itu, Dirut PT. Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menuturkan, kunjungan kerja yang dilakukannya adalah dalam rangka pengelolaan Gudang SRG Daya Tani Sembada dan kerjasama penyediaan beras pecah kulit dan beras premium dengan Penggilingan Padi Daya Tani Sembada.

Baca Juga: Gempa Jatim, Gubernur Khofifah Tinjau dan Beri Santunan Ahli Waris Korban Meninggal

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm