Pimpin Apel Pasukan Larangan Mudik, Wali Kota Surabaya Harap Warga Menahan Diri

27 April 2021 13:20 WIB
Wali Kota Eri didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol  Johnny Eddizon Isir saat memantau kesiapan pasukan beserta  armadanya, Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/04/2021).
Wali Kota Eri didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir saat memantau kesiapan pasukan beserta armadanya, Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/04/2021). ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri Gelar Pasukan Larangan Mudik Menjelang Hari  Raya Idul Fitri 1442 hijriah di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/04/2021).

Wali Kota juga menjadi pimpinan apel dengan didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Seusai upacara, dilanjutkan untuk memantau kesiapan pasukan beserta  armadanya.

Mereka memastikan bahwa pasukan untuk menghalau pemudik sudah siap.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Siapkan Beasiswa untuk Seluruh Anak dari Awak KRI Nanggala-402

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan setelah Bulan Ramadhan nanti, umat  muslim akan menyambut Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diikuti pula dengan tradisi mudik.

Masalahnya, saat ini masih masa pandemi Covid-19, sehingga sangat penting semua elemen  bangsa untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, termasuk mencegah kerumunan.

“Mudik itu sangat erat kaitannya dengan kerumunan, karena saat itu masyarakat dalam jumlah  besar melakukan mobilitas dalam waktu yang hampir bersamaan. Untuk itu pemerintah sudah  mengeluarkan SE nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri beserta  addendumnya,” tegasnya.  

Oleh karena itu, ia berharap kepada warga Kota Surabaya untuk berkolaborasi dengan  pemerintah dalam rangka menahan diri untuk tidak mudik, terus disiplin menjalankan protokol  kesehatan dan senantiasa tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Wonokromo, Menteri Perdagangan Puji Stabilitas Harga Sembako di Surabaya

“Ini penting agar Kota Surabaya dapat terus  menekan kasus aktif Covid-19 yang saat ini sudah sangat landai,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes  Surabaya beserta jajarannya, dan juga Korem 084 Bhaskara Jaya yang telah memberikan  pelayanan dan pengamanan optimal bagi masyarakat Surabaya.

“Saya juga berharap agar seluruh aparat dan personel yang terlibat, dapat mensosialisasikan  secara masif dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas di  Kota Surabaya,” katanya.  

Menurut Eri, Pemkot Surabaya akan melakukan kesiapan serta menjamin rasa aman  dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri 1442 hijriah itu.

Baca Juga: Layani 18 Jenis Kependudukan, KTP Hingga Akta Cukup di Kelurahan

Bahkan, ia juga mengaku sudah  memerintahkan jajarannya di Pemkot Surabaya, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan untuk  tetap menjalankan tugasnya dan melaksanakan tugas piket kantor (on call) selama liburan Idul  Fitri.  

“Ini semua kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam  merayakan lebaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, OPD teknis, camat dan lurah diharapkan selalu melakukan pemantauan  wilayah masing-masing, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya  masing-masing.

Pemantauan itu seperti memantau penjualan mercon atau petasan, dan juga  meniadakan takbir keliling.  

“Jadi, yang kita lakukan kali ini adalah persiapan untuk menjaga Kota Surabaya dalam rangka  menindaklanjuti Surat Edaran terkait larangan mudik pada hari lebaran. Kita semua berharap  Surabaya selalu aman dan nyaman,” pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Bersama Forkopimda Jatim Tinjau Gereja Katedral

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm