Oleh karena itu, Ia pun menghimbau masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam memilih bahan pangan dan makanan, dan dapat mengedepankan CLIK yaitu Cek kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa.
"Kami himbau masyarakat Palembang dan Sumsel supaya lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan pewarna, misalnya kalau menemukan ikan giling yang tidak dihinggapi lalat maka itu patut dicurigai, karena dikhawatirkan mengandung zat berbahaya," ujarnya.
Dalam waktu dekat BBPOM Palembang juga akan menyidak agen-agen bahan pangan dan makanan.
"Nantinya kami juga akan melakukan sidak ke distributor-distributor terkait legalitas bahan pangan dan makanannya, supaya peredaran zat berbahaya dapat segera teratasi," tutupnya.
Baca Juga: Alamak! 5 Skincare Terlaris Ini Ternyata Mengandung Zat Berbahaya