Sedangkan kewajiban Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel dalam penyaluran dana BOS hanya membagikan sesuai anggaran tercatat dan realisasi pengelolaan uang tersebut tetap di bawah tanggung jawab Pemprov dan dinas terkait.
Hasil pencatatan DJPb Sumsel hingga 18 April 2021, realisasi DAK non fisik di Wilayah Sumsel khusus penyaluran BOS akan tersalur ke 1.932 sekolah tingkat SD-SMA dan madrasah dengan total penyaluran dana BOS reguler senilai Rp184.724.850.000.
“Penyaluran untuk April masuk tahap 1 dan dilakukan dengan dua gelombang,” kata dia.
Baca Juga: Dana BOS Habis, Siswa SMPN 10 Banjarmasin Tak Kebagian Kuota Internet
Taukhid menjelaskan, terkait pengelolaan dan perincian pemakaian dana BOS dari masing-masing sekolah di Sumsel sudah menjadi urusan pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Nantinya laporan perhitungan penggunaan diterima akan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat,” tutupnya.