Medan, Sonora.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan petugas Kimia Farma laboratorium Rapid Antigen lantai M Bandara Internasionall Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021) sore.
Penangkapan tersebut bermula sekira pukul 15.05 WIB anggota Krimsus poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen.
Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah di panggil nama sesuai nomor antrian, petugas krimsus tersebut masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.
Baca Juga: Mulai 24 April-25 Mei Hasil Negatif Tes PCR, GeNose dan Antigen di Stasiun Hanya Berlaku 1 Hari
Setelah selesai, petugas krimsus menunggu hasil rapid antigen di ruang tunggu.
Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan "Positif".
Setelah itu, terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan.
Kemudian, petugas krimsus Poldasu mendapati barang bukti , Ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.
Baca Juga: Apa Hukum SWAB dan Rapid Test ketika Sedang Berpuasa? Ini Kata Ustaz