Menurut keterangan dari petugas kimia farma yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas kirmsus Poldasu mengatakan akat sampel tersebut digunakan kembali setelah dilakukan proses pembersihan.
"Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," katanya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Hanya Rp 85.000
Dari penangkapan tersebut, Kanit 2 Subdit IV Tipiter Krimsus Poldasu, AKP Jeriko membawa para petugas Kimia Karma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang di amankan 2 unit komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.