Gunakan Alat Tes Rapid Bekas, Petugas Kimia Farma Laboratorium Bandara Kualanamu Diamankan

28 April 2021 14:35 WIB
( )

Medan, Sonora.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan petugas Kimia Farma laboratorium Rapid Antigen lantai M Bandara Internasionall Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021) sore.

Penangkapan tersebut bermula sekira pukul 15.05 WIB anggota Krimsus poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen.

Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah di panggil nama sesuai nomor antrian, petugas krimsus tersebut masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.

Baca Juga: Mulai 24 April-25 Mei Hasil Negatif Tes PCR, GeNose dan Antigen di Stasiun Hanya Berlaku 1 Hari

Setelah selesai, petugas krimsus menunggu hasil rapid antigen di ruang tunggu.

Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan "Positif".

Setelah itu, terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka di periksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan.

Kemudian, petugas krimsus Poldasu mendapati barang bukti , Ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Baca Juga: Apa Hukum SWAB dan Rapid Test ketika Sedang Berpuasa? Ini Kata Ustaz

Menurut keterangan dari petugas kimia farma yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas kirmsus Poldasu mengatakan akat sampel tersebut digunakan kembali setelah dilakukan proses pembersihan.

"Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," katanya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Hanya Rp 85.000

 

Dari penangkapan tersebut, Kanit 2 Subdit IV Tipiter Krimsus Poldasu, AKP Jeriko membawa para petugas Kimia Karma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di amankan 2 unit komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm